PT Perorangan adalah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang saja, sesuai dengan peraturan terbaru di Indonesia. PT Perorangan umumnya lebih cepat proses pendiriannya dan lebih sederhana dalam hal dokumen yang dibutuhkan.
PT Perseroan (biasa) adalah badan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang pemegang saham. PT Perseroan biasanya lebih cocok bagi Anda yang berencana memiliki struktur kepemilikan yang lebih kompleks atau melibatkan beberapa pihak sebagai pemodal.