Persaingan bisnis kuliner saat ini semakin ketat. Meskipun begitu kita tetap bisa menjadi pengusaha kuliner yang sukses dan profesional dengan memiliki perizinan untuk bisnis Food and Beverage.
Bisnis menjual makanan dan minuman memang menjanjikan. Hal ini karena makanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang setiap harinya harus dipenuhi.
Meskipun memiliki potensi bisnis yang besar, bisnis food and beverage memiliki tantangan tersendiri yang harus dihadapi.
Mulai dari persaingan industri kuliner yang ketat, hingga pada kualitas makanan dan minuman yang dijual, membuat pebisnis kuliner harus berlomba untuk menarik perhatian konsumennya.
Salah satu hal yang bisa membuat bisnis kuliner Anda lebih profesional, adalah dengan memiliki perizinan untuk bisnis food and beverage tersebut.
Perizinan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bisnis yang sedang beroperasi secara legal telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Seperti apa itu bisnis food and beverage dan apa saja jenis-jenis perizinannya, berikut ulasan selengkapnya:
Bisnis food and beverage atau makanan dan minuman diartikan sebagai bisnis yang bergerak di bidang produksi, distribusi, dan penjualan makanan serta minuman.
Bisnis ini juga mencakup beberapa jenis usaha seperti cafe, restoran, toko bahan makanan, pabrik makanan, dan lain sebagainnya.
Kini makanan dan minuman bukan hanya sebagai sumber energi bagi kehidupan, tetapi juga sudah menjadi bagian dari tradisi dan kebudayaan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, bisnis seperti ini juga terus berinovasi dalam menghadirkan jenis makanan dan minuman baru yang lebih menarik perhatian dan minat konsumen.
Tantangan dalam bisnis makanan dan minuman tentu ada, salah satunya adalah persaingan yang ketat hingga tuntutan untuk memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang tinggi.
Bisnis kuliner yang memang berfokus pada makanan dan minuman ini, terus mengalami perkembangan sesuai dengan trend dan gaya hidup masyarakat. Beberapa jenis bisnis food and beverage yang populer saat ini seperti:
Hampir di setiap kota kita bisa dengan mudah menemukan kafe atau kedai kopi estetik yang menjual berbagai variasi minuman kopi populer.
Bisnis ini umumkan menawarkan suasana yang santai untuk sekedar minum kopi bersama sahabat. Dilengkapi makanan ringan, suasana menjadi lebih nyaman.
Sudah pernah order makanan dan minuman melalui Drive Thru? Ini merupakan salah satu jenis bisnis food and beverage yang siap menyajikan makanan dalam waktu singkat.
Biasanya, restoran-restoran ini memiliki cabang di hampir banyak negara. Makanan dan minuman yang dijual seperti hamburger, ayam dan kentang goreng, ice cream, minuman soda, dan lain-lain.
Bisnis yang satu ini juga sangat populer di kalangan masyarakat, terutama mereka yang terlalu sibuk dan tidak punya cukup waktu untuk memasak dan mengolah makanan.
Bisnis makanan yang satu ini menawarkan berbagai jenis olahan seperti mie instan, nugget, nasi kotak beserta lauk pauknya.
Bisnis food and beverage yang satu ini juga tidak kalah laris manis di kalangan masyarakat. Variasi minuman yang dihadirkan juga bermacam-macam.
Mulai dari minuman bubble tea, minuman boba, minuman es teh, hingga minuman kopi. Selain rasanya enak, kedai minuman yang menjualnya juga menjadi tempat nyaman untuk bersantai.
Pasca pandemic covid, bisnis makanan sehat mulai mendapatkan tempat dihati masyarakat. Jauh dari kata “makanan sehat kurang enak” justru makanan ini tetap enak untuk dicoba.
Salah satu jenis bisnis food and beverage khusus makanan seperti ini berbentuk catering makanan organik. Makannya tetap bervariasi namun tetap lezat dan sehat untuk dikonsumsi.
Peminat makanan Korea dan makanan Jepang di Indonesia juga sangat tinggi. Mulai dari versi restorannya hingga versi kaki lima, sama-sama enak untuk dicoba.
Selain menjual makanan dan minuman yang enak, masyarakat juga bisa belajar budaya dari masing-masing negara.
Sejak zaman dulu, bisnis catering memang tidak pernah sepi peminat. Masyarakat selalu membutuhkannya untuk berbagai acara seperti pernikahan, ulang tahun, seminar, dan lainnya.
Bisnis food and beverage dalam bentuk catering biasanya menyediakan masakan khas Indonesia yang populer dengan cita rasa yang klasik dan lezat.
Sebagai warga negara yang baik dan pemilik bisnis kuliner yang profesional, memiliki perizinan usaha tentunya sangat penting.
Hal tersebut bisa memastikan bahwa bisnis kuliner yang sedang beroperasi tersebut diakui secara legal oleh pemerintah, sehingga kita lebih aman dan nyaman untuk mengelolanya.
Terdapat beberapa jenis perizinan yang dibutuhkan untuk bisnis food and beverage yang disesuaikan dengan jenis bisnis dan lokasi operasinya.
Pada umumnya, legalitas usaha untuk bisnis food and beverage wajib ada sebelum usaha tersebut berjalan. Caranya dengan mengajukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Perizinan usaha tersebut wajib dimiliki para pemilik usaha seperti hotel, penginapan, losmen, perjalanan wisata, jasa pramuwisata, dan penyedia makanan dan minuman.
Sesuai dengan Permenpan Nomor 10 Tahun 2018, TDUP akan diterbitkan oleh lembaga OSS atau Online Single Submission atas nama pejabat pemerintah setempat.
Kemudian, pemohon atau pemilik bisnis juga mengurus sertifikat laik sehat ( SLS ), agar memperoleh TDUP.
Perizinan yang diperlukan sebagai jaminan bahwa bisnis makanan dan minuman yang berjalan telah memenuhi persyaratan lingkungan hidup
Proses perizinan mungkin akan berjalan selama beberapa bulan, hingga akhirnya kita mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha.
Adapun jenis-jenis perizinan bisnis food and beverage berdasarkan jenis usaha dan lokasinya sebagai berikut:
Perizinan ini akan diperlukan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, yang bergerak di bidang food and beverage seperti kedai atau warung makan.
Ketika mendirikan suatu usaha di wilayah tertentu, izin gangguan harus ada, dan biasanya didapatkan dari Pemerintah Daerah sebelum usaha dioperasikan.
Bagi Anda yang berbisnis makanan dan minuman produksi sendiri ( handmade ), memerlukan perizinan ini dari Dinas Kesehatan setempat.
Bagaimana konsumen tahu bahwa suatu makanan dan minuman itu sudah halal? Hal ini bisa dilihat dari sertifikasi halal dari mulai bahan baku hingga proses produksinya.
Sertifikat halal ini menjadi perizinan untuk bisnis food and beverage yang bisa diajukan ke lembaga pengkajian pangan, kosmetik, dan obat-obatan ( LPPOM ) MUI setempat.
Perizinan untuk bisnis yang menjual minuman beralkohol, jugai bisa didapatkan dari pemerintah setempat sesuai aturan yang berlaku.
Terdapat tarif sesuai golongan yang akan dikenakan khusus pada penjualan minuman yang mengandung alkohol.
Jika Anda melakukan penjualan produk makanan dan minuman secara online, atau melakukan kegiatan perdagangan lainnya, izin perdagangan dari pemerintah setempat wajib dimiliki.
Persyaratan umum dan khusus dalam setiap pengajuan perizinan untuk bisnis food and beverage tentunya akan diperlukan.
Selain itu, para pemilik usaha kuliner mungkin juga harus mengeluarkan sejumlah biaya ketika mengajukan permohonan izin usaha dalam bidang makanan dan minuman.
Anda bisa menemukan persyaratan lengkap dan terbaru seputar pengajuan izin usaha melalui website https://oss.go.id/.
Untuk mendapatkan bantuan perizinan, hubungi Zanio sekarang juga. Kami akan bantu Anda terkait proses perizinan Alkohol, P-IRT, BPOM, dll. Cek informasi lengkapnya di sini Pengurusan Izin Khusus – Zanio.
#temanmu berbisnis.