Agustus 9, 2024
Penulis: Writer Zanio
Menurut Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja), saat ini, Cara Pembuatan PT Perorangan tidak lagi memerlukan minimal dua orang pendiri, melainkan dapat dilakukan oleh satu individu. Peraturan ini mengikuti ketentuan yang mengizinkan pendirian PT Perorangan hanya bagi usaha dengan kriteria usaha mikro dan kecil.
Untuk usaha mikro, kriteria ditetapkan berdasarkan modal usaha, yaitu maksimal Rp1 miliar tanpa termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp2 miliar.
Sementara itu, untuk usaha kecil, kriteria ditetapkan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar tanpa termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga maksimal Rp15 miliar.
Perusahaan Perorangan adalah badan hukum sah yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM untuk menunjukkan profesionalitas dan kredibilitas bisnisnya. Tanggung jawabnya sebatas modal yang disetor, sejalan dengan PT biasa.
Menurut Pasal 109 Nomor 1 UU Cipta Kerja, perusahaan yang memenuhi kriteria UMK dapat didirikan oleh satu orang melalui surat pernyataan berbahasa Indonesia yang menjelaskan tujuan, kegiatan usaha, modal dasar, dan keterangan terkait pendirian usaha.
Pendirian PT Perorangan memiliki beberapa persyaratan sesuai dengan Perpu No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseoran Pendaftaran, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan, antara lain:
Setelah memenuhi semua persyaratan, pendiri PT Perorangan perlu mengajukan permohonan pendirian kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikelola oleh Ditjen AHU. Proses ini mencakup pengurusan NPWP, NIB, dan izin usaha PT Perorangan.
Langkah-langkahnya adalah:
Pemohon perlu mengikuti prosedur berikut
Kelebihan | Kekurangan |
Memungkinkan kepemilikan saham 100% | Pemilik usaha memiliki tanggung jawab ganda |
Pemilik usaha termasuk bagian dari manajemen usaha | Hanya diperuntukkan bagi usaha kecil dan mikro |
Biaya manajemen cenderung rendah karena pemilik sekaligus menjabat sebagai pengurus | Modal terbatas |
Apabila terjadi masalah, harus ditangani langsung oleh pemilik usahan | |
Kurang terjaminnya kelangsungan usaha |
Dalam pembuatan PT Perorangan, langkah pertama adalah memastikan pemenuhan persyaratan, seperti memiliki nama usaha yang sesuai ketentuan, modal dasar, dan modal disetor. Proses ini melibatkan pengajuan permohonan secara daring melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diawasi oleh Ditjen AHU.
Selain itu, pemohon perlu memastikan kriteria usaha termasuk dalam kelompok mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan modal dan hasil penjualan tahunan. Meskipun memberikan fleksibilitas kepada pelaku UMKM, pendirian PT Perorangan juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diperhatikan.
Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang proses ini sangat penting sebelum mengambil keputusan. Apabila anda membutuhkan bantuan atau konsultasi, silahkan hubungi kami.
Mulai dari 200rb
Mulai dari 170rb/bln
Mulai dari 2jt/bln
Mulai dari 12jt 8.8jt
Saat ini Zanio memiliki Kantor Virtual di Jakarta maupun Gading Serpong. Perusahaan yang lahir sebagai tempat pertumbuhan setiap orang.
Zanio percaya bahwa pertumbuhan yang konsisten adalah hal yang penting untuk meraih kesuksesan.
Jadi tetaplah bermimpi dan berjuang, karena kami percaya pada mimpi anda. Layanan Virtual Office dari Indonesia, Untuk Indonesia, Bahkan Dunia.
Untuk Penawaran dan Inquiry, bisa langsung menghubungi tim Marketing kami di 081288889121. Follow Artikel maupun Social Media Zanio untuk tips berbisnis dan selebihnya.
Copyright © 2023 Zanio. All Rights Reserved